Selasa, 9 September 2008 | 14:58 WIBLaporan Wartawan Persda Network Ade Mayasanto
JAKARTA, SELASA -
Kenaikan anggaran pendidikan rangka memenuhi amanat konstitusi dari
yang semula Rp 154 triliun menjadi Rp 224 triliun tidak hanya membawa
berkah bagi guru-guru Pegawai Negeri Sipil (PNS). Guru non PNS juga
akan mendapat kenaikan gaji sebesar Rp 50-100 ribu. Alokasi anggaran
pendidikan disalurkan melalui Depdiknas, Depag, dana alokasi umum (DAU)
dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Guru-guru yang memunuhi
persyaratan untuk mendapat tunjangan subsdi fungsional, untuk yang
belum sarjana dinaikkan Rp 50 ribu per bulan. Sedangkan yang sarjana Rp
100 ribu per bulan," kata Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo
usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (9/9).
Sebelumnya,
Bambang mengemukakan, tambahan anggaran pendidikan yang meningkat
menjadi Rp 46,1 triliun juga digunakan untuk peningkatan kesejahteraan
guru dan dosen. Rata-rata kesejahteraan guru dan dosen akan meningkat
14-15 persen. "Dengan itu guru PNS yang terendah pangkatnya,
peningkatan kesejahteraan minimal Rp 2 juta," ujarnya.
Tidak
hanya itu, kenaikan anggaran pendidikan juga digunakan untuk penuntasan
percepatan wajib belajar sembilan tahun untuk Sekolah Dasar, Madrasah
Ibtidaiyah, dan MTs. "Anggaran pendidikan lebih dari 50 persen akan
terserap untuk anggaran wajib belajar ini," tukasnya.
Lebih
lanjut Bambang menambahkan, tambahan anggaran pendidikan bakal
diberikan kepada peneliti dan perekayasa yang berada di luar
depdiknas."Kita akan sediakan anggarannya jadi setiap peneliti non PNS
bisa melakukan penelitian dan dari situ kesejahteraannya bisa
meningkat," sergahnya seraya memastikan, persyaratan terhadap peneliti
non PNS akan dirumuskan direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. "Ini
karena anggarannya diambil dari dirjen pendidikan tinggi," pungkasnya.
Menyangkut
permintaan anggaran pendidikan kedinasan yang diminta Badan Intelijen
Negara kepada Depdiknas, Bambang menegaskan, pihaknya telah menyetujui
permintaan BIN. "BIN telah melalui permintaan resmi kepada saya,
dan saya setujui itu didirikan sebuah PTN, namanya sekolah tinggi
inelijen negara dibawah depdiknas, dimana BIN ikut mensupervisi, dan
mengawasi penyelanggaraan itu," jelasnya.
Bambang menambahkan,
pemerintah akan menerbitkan sebuah peraturan pemerintah untuk
pendidikan kedinasan sekaligus Perpres sebagai implementasinya.
"Ketentuan ini tentang bagaimana peralihan dibawah departemen, dan
menjadi tunduk pada UU sisdiknas," ungkapnya.
Masih dalam
kesempatan yang sama, Menteri Agama Maftuh Basyuni mengatakan, pihaknya
menerima tambahan anggaran sebesar Rp 10 triliun. Dana ini akan
diberikan kepada guru madrasah, dan rehibilitasi bangunan sekolah.
"Semua guru akan mendapat tambahan tapi memang belum rinci. Nanti akan
dibicarakan," ujarnya.
ADE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar